Komisi III DPR Segera Rapat Internal Bahas Deponeering
Komisi III DPR RI berjanji akan melakukan rapat internal membahas hasil raker Komisi III dengan Kejagung mengenai deponeering kasus Bibit-Chandra.
Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, masalah deponeering menjadi penting di komisinya. karena itu, Komisi III DPR akan mempertimbangkan secara cermat dan hati-hati untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi maupun sistem penegakan hukum.
"Kita tidak akan mempersoalkan mengenai deponeering ini, silahkan saja jika Kejaksaan Agung tetap,"terangnya Benny kepada wartawan seusai Raker Komisi III DPR dengan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).
Dia menambahkan, untuk waktunya masih belum ditentukan namun akan dibahas secepatnya sebelum reses.
Sementara, Saat Raker Komisi III DPR dengan Kejagung, hampir mayoritas fraksi menginginkan Kejagung mengkaji ulang deponeering kasus Bibit dan Chandra.
Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding mengatakan, Lebih baik dicabut saja deponeering, karena memang belum diputuskan, Sebaiknya dibawa ke pengadilan saja supaya terungkap siapa dibalik rekayasa kasus ini.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Desmon J Mahesa mengatakan, Jaksa Agung tidak menggunakan pertimbangan yang tepat dalam mengambil langkah deponeering kasus Bibit dan Chandra. "Secara internal fraksi sudah sepakat tidak akan menyetujui deponeering,"terangnya.
Hal senada disampaikan oleh Fraksi PKS, Anggota Komisi III DPR dari FPKS, Nasir Jamil, mengatakan deponeering kasus Bibit dan Chandra masih bisa dibatalkan. "Saya lihat masih ada peluang 50-50, kalau DPR mendorong masih bisa dibatalkan. bahkan sangat bagus sekali kalau kasus ini dibawa ke pengadilan," terangnya.(si)